Minggu, 01 Juni 2014

Islam Mendorong Kemajuan Ekonomi



Tidak bisa kita pungkiri kemiskinan dan tingginya tingkat pengangguran menjadi problem utama bangsa kita. Bahkan menurut salah satu penelitian pada tahun 2006 angka kemiskinan di Indonesia mencapai 40%, sedangkan pengangguran mencapai 11% dari jumlah penduduk Indonesia. Tentu kita berharap di tahun ini sudah jauh lebih baik. Dan mudah-mudahan angka itu sudah berkurang jauh.

Islam sendiri sebenarnya justru mendorong umatnya untuk mengelola ekonomi secara serius dan professional. Ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi merupakan faktor  penting untuk tegaknya agama dan dakwah. Tanpa didukung kekuatan ekonomi sulit bagi umat Islam untuk bisa menjalankan agamanya dengan kaffah. Hampir semua ibadah-ibadah ritual umat Islam bersentuhan dengan masalah ekonomi.

Islam sendiri memberikan dasar-dasar dan rambu-rambu dalam berbisnis. Bahkan Islam memilik hukum-hukum dagang yang sangat detil yang mengatur segala permasalahan dalam berbisnis. Baik menyangkut masalah keuangan, utang, administrasi maupun hal-hal yang berkaitan dengan etika bisnis. Ini sekali lagi menunjukan perhatian Islam yang besar kepada sektor ekomomi. 

KH Didin Hafidudin menjelaskan bahwa ada beberapa landasan filosofi dalam berbisnis.
Pertama, landasan tauhid. Berbisnis harus menjadi ibadah dan aktifitas dalam ketaatan kepada Allah. Bisnis bukanlah urusan dunia kalau diniatkan karena Allah, dilakukan dengan cara yang dituntunkan Allah dan barang yang diperdagangkan bukan barang haram. Bahkan menurut sebagian ulama yang lain bisnis itu adalah bagian dari jihad.

Kedua, ekonomi Islam harus memiliki ladasan keadilan dan keseimbangan. Keadilan berarti tidak ada kesenjangan ekonomi di mana di satu sisi ada orang yang sangat kaya dan di satu sisi ada yang sangat miskin. Inilah yang terjadi dalam konsep ekonomi kapitalis. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Islam justru menciptakan keseimbangan.

Ketiga, kebebasan. Dalam Islam diberikan kebebasan dalam berbisnis. Apapun boleh dilakukan asal tidak ada larangannya. Selagi tidak melanggar aturan Allah maka itu boleh dilakukan dalam bisnis. Jadi bisnis dalam Islam sangat dimudahkan karena tidak terlalu banyak larangan. Semangat yang ditonjolkan adalah semuanya boleh kecuali hal-hal yang dilarang.

Keempat, amanah dan tanggungjawab. Amanah merupakan kunci sukses dalam berbisnis dan sebab datangnya rezeki. Rasulullah bersabda, amanah itu akan mendatangkan rezeki dan khianat itu akan mendatangkan kekafiran. (HR Imam ad dailami). Amanah tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga di akhirat. Sebagaimana hadis Rasulullah, ”Tidaklah seseorang pada hari akhir nanti pasti akan ditanya tentang empat hal: tentang usianya untuk apa dia habiskan, ilmunya untuk apa dia pergunakan, hartanya dari mana dia dapatkan dan untuk apa dipergunakan, dan jasmaninya untuk apa dipergunakan.” (HR Tirmizi)

Kelima, saling menolong. Di dalam bisnis tidak ada saling memakan harta dengan cara yang batil. Kerjasama bisnis dilandasi oleh sikap saling menguntungkan dan saling menolong yang dikenal dengan konsep bagi hasil. Kalau perusahaan untung maka akan dibagi keuntungannya, kalau perusahaan rugi juga akan dibagi kerugiannya. Jadi kedua belah pihak sama-sama menanggung keuntungan dan kerugian usaha.

Itulah sebagian dari landasan filosofi dalam berbisnis. Kalau kita bisa menjalankannya maka bisnis akan berjalan dengan baik dan lancar serta mendatangkan keuntungan yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa aktifitas bisnis tidak lepas dari tuntunan agama. Justru bisnis merupakan bagian dari kegiaan ibadah kalau dijalankan dengan rambu-rambu di atas. Wallahua’lam.***